Pembentukan SWF Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perlukah?

Kamis, 24 September 2020 - 10:04 WIB
Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Ada yang menarik dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja . Pemerintah memasukkan rencana pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam RUU yang masih jadi kontroversial itu. Perlukah pembentukan SWF di tengah banyaknya lembaga investasi milik pemerintah?

Memang tidak ada kata terlambat. Pembentukan SWF sebenarnya sudah digadang-gadang sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada yang menyebut pada era Presiden Soeharto pembentukan SWF juga sudah direncanakan. Tapi, itulah Indonesia, banyak gagasan dan ide, namun minim eksekusi atau implementasi. (Baca: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat)



Jika melihat latar belakang pembentukan SWF di Indonesia, bisa dibilang karena ada faktor ingin meniru Singapura dengan Temaseknya ataupun Malaysia yang memiliki Khazanah Nasional Berhad. Dua SWF tersebut kini investasinya sudah merambah ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia dalam segala bidang.

Rencana pembentukan SWF sejatinya harus didukung, apalagi jika tujuannya bisa menciptakan BUMN berkelas dunia. Sebelumnya PT Jamsostek (Persero) sebelum berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pernah digadang-gadang menjadi SWF-nya Indonesia. Sayang, hal tersebut tidak pernah terwujud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!