Mulia Sekali! Meski Ditanggung Pemerintah, Asuransi Jiwa Tetap Bayar Klaim Covid

Jum'at, 25 September 2020 - 14:31 WIB
Untuk klaim dan manfaat yang dibayarkan juga terjadi penurunan sebesar 1,90% dari Rp65,77 triliun di semester I 2019 menjadi Rp64,52 triliun di semester I 2020. Porsi klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp6,07 triliun dan kesehatan sebesar -Rp5,22 triliun.

Dia melanjutkan, komitmen industri asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan ditunjukkan melalui pembayaran klaim Covid-19 pada Maret hingga Juni 2020 untuk asuransi jiwa dan kesehatan. Meskipun pemerintah telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, yang artinya biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah.

“Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp216 miliar untuk 1.642 polis. Sebesar 1.578 di antaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp200.643.549.670 atau 92,9% dari total klaim," kata Budi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!