75 Tahun Hari Pertambangan, Energi Bersih Masih Sebatas Cita-Cita

Senin, 28 September 2020 - 10:03 WIB
Arifin mengakui turunnya permintaan energi telah menyebabkan lesunya beberapa komoditas di pasar global, namun berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah guna mengerek kembali permintaan dan daya beli masyarakat, salah satunya melalui stimulus tarif listrik yang diberikan kepada lebih dari 33 juta pelanggan PLN, sesuai ketentuan yang ditetapkan. "Stimulus ekonomi ini bersifat sementara, menjadi pengejawantahan dari wujud kehadiran negara bagi masyarakat terdampak," tegas Arifin.

Baca Juga: Saatnya Indonesia Beralih Menggunakan Energi Bersih

Selama setahun terakhir, berbagai catatan kinerja juga telah dicapai oleh Kementerian ESDM antara lain ditetapkannya UU Minerba baru, harga gas industri turun menjadi USD 6 per MMBTU, regulasi kontrak migas yang lebih fleksibel, hingga regulasi harga EBT yang siap diterbitkan. Meneruskan jejak keberhasilan penerapan B30, Kementerian ESDM juga tengah mengkaji penerapan B40 yang diharapkan selesai akhir tahun ini.

Dalam penyediaan listrik, rasio elektrifikasi telah meningkat menjadi 98,8 persen, sementara kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional hingga saat ini telah mencapai lebih dari 71 Giga Watt (GW). Angka ini naik 1,3 GW dibandingkan akhir tahun 2019 lalu sebesar 69,7 GW.

Dalam rangka melindungi ekonomi rakyat, kebijakan pro rakyat di sektor energi pun terus digalakkan. BBM Satu Harga, pembagian konverter kit LPG untuk petani dan nelayan kecil, pembangunan jaringan gas kota, sumur bor air bersih hingga penyediaan akses listrik masyarakat yang belum menikmati listrik sama sekali. Sekitar 50% anggaran Kementerian ESDM dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang dinikmati langsung oleh rakyat kecil. Uang rakyat kembali ke rakyat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!