Awas Kas Jebol, Restrukrisasi Kredit di Bank Pelat Merah Sudah Rp144 T

Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:48 WIB
Sedangkan penempatan dana Pemerintah di perbankan berdasarkan monitoring OJK yang berada di HIMBARA per 28 September, realisasinya sudah mencapai lebih dari 100% (112,6%) dari target atau sebesar Rp144,66 Triliun ke 1,97 juta debitur yang sebagian besar atau Rp102 triliun disalurkan ke segmen UMKM.

"Di 7 BPD per 23 September, realisasinya sebesar Rp9,18 Triliun kepada 43,5 ribu debitur, dengan Rp2,2 Triliun di antaranya disalurkan kepada segmen UMKM," ujarnya.

(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Sampai 2022, Bos OJK: Siapa Takut! )

Menurut Wimbuh, sektor jasa keuangan sangat berperan besar dan penting dalam berbagai program pemulihan ekonomi nasional Pemerintah, baik dalam program bansos nontunai, subsidi bunga, penjaminan UMKM dan penjaminan korporasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!