Pengembangan Energi Surya di Indonesia Gantungkan Harapan ke RUU EBT
Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:09 WIB
Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengatakan, implementasi pengembangan energi surya di Indonesia sering kali tidak konsisten. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa mengatakan, implementasi pengembangan energi surya di Indonesia sering kali tidak konsisten. Padahal, energi surya memiliki potensi paling besar dibandingkan Energi Baru Terbarukan (EBT) lainnya yaitu lebih dari 207,8 GWp tetapi kapasitas terpasang per tahun 2018 masih 90 MWp.
"Ada target, namun implementasinya tidak konsisten. Harapannya dengan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) akan memberikan dasar yang kuat sehingga apapun peraturan yang ada di bawah menjadi acuan," ujarnya dalam rapat dengan pendapat dengan komisi VII DPR RI, Kamis (1/10/2020).
(Baca Juga: Perpres EBT Dorong Target Pemenuhan Bauran Energi Nasional )
Menurut dia, adanya UU EBT menjadi lebih pasti dan fokus dalam menjabarkan peraturan tersebut. Di sisi lain, harga energi terbarukan tidak menarik dan dibatasi dengan Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) nasional PLN.
"Ada target, namun implementasinya tidak konsisten. Harapannya dengan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) akan memberikan dasar yang kuat sehingga apapun peraturan yang ada di bawah menjadi acuan," ujarnya dalam rapat dengan pendapat dengan komisi VII DPR RI, Kamis (1/10/2020).
(Baca Juga: Perpres EBT Dorong Target Pemenuhan Bauran Energi Nasional )
Menurut dia, adanya UU EBT menjadi lebih pasti dan fokus dalam menjabarkan peraturan tersebut. Di sisi lain, harga energi terbarukan tidak menarik dan dibatasi dengan Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) nasional PLN.
Lihat Juga :