OJK Dorong Pemulihan Ekonomi dari Daerah
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 10:05 WIB
Wimboh mengungkapkan, untuk mendorong perkembangan UMKM, OJK mengeluarkan program digitalisasi UMKM dengan aplikasi Go Digital UMKM, sehingga dapat bertahan di era new normal, sejalan dengan kecenderungan masyarakat untuk bertransaksi digital kian yang meningkat dan menjadi suatu kebiasaan baru di masa pendemi ini.
Saat ini OJK dalam tahap mengembangkan ekosistem digital bank wakaf mikro melalui aplikasi BWM Mobile, sehingga nasabah BWM yang merupakan pelaku usaha mikro dapat melakukan kegiatan operasional secara digital saat halaqah (pertemuan) mingguan, pembayaran dengan QRIS, maupun transaksi melalui layanan digital perbankan serta jaringan pemasaran para pelaku UMKM yang terhubung dengan marketplace maupun BUMDes.
"OJK juga senantiasa menaikkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sejak dini karena hal ini berkorelasi positif dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Edukasi keuangan menjadi tonggak utama untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan terus-menerus melakukan program edukasi secara virtual di masa pandemi ini," papar Wimboh.
Inklusi keuangan sejak dini diterapkan dalam program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) sebagai salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung dalam rangka implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26/2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Wimboh berharap, ke depan setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening. Saat ini, sudah terdapat 33,9 juta rekening pelajar. (Baca juga: Penggunaan Masker Kurangi Resiko Tertular Covid-19)
Sektor Perbankan
Sementara itu, kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga, didukung permodalan yang tinggi dan likuiditas yang amat memadai di tengah intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan melambatnya perekonomian domestik. Wimboh mengatakan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat di bulan Agustus mencapai 23,2% (Juli: 22,96%).
Alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan lemahnya demand kredit. Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01% dan 31,68%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun LDR tercatat 85,1%. “Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2% itu jauh di atas batas minimum 12%,” katanya.
Saat ini OJK dalam tahap mengembangkan ekosistem digital bank wakaf mikro melalui aplikasi BWM Mobile, sehingga nasabah BWM yang merupakan pelaku usaha mikro dapat melakukan kegiatan operasional secara digital saat halaqah (pertemuan) mingguan, pembayaran dengan QRIS, maupun transaksi melalui layanan digital perbankan serta jaringan pemasaran para pelaku UMKM yang terhubung dengan marketplace maupun BUMDes.
"OJK juga senantiasa menaikkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sejak dini karena hal ini berkorelasi positif dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Edukasi keuangan menjadi tonggak utama untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan terus-menerus melakukan program edukasi secara virtual di masa pandemi ini," papar Wimboh.
Inklusi keuangan sejak dini diterapkan dalam program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) sebagai salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung dalam rangka implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26/2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Wimboh berharap, ke depan setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening. Saat ini, sudah terdapat 33,9 juta rekening pelajar. (Baca juga: Penggunaan Masker Kurangi Resiko Tertular Covid-19)
Sektor Perbankan
Sementara itu, kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga, didukung permodalan yang tinggi dan likuiditas yang amat memadai di tengah intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan melambatnya perekonomian domestik. Wimboh mengatakan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat di bulan Agustus mencapai 23,2% (Juli: 22,96%).
Alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan lemahnya demand kredit. Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01% dan 31,68%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun LDR tercatat 85,1%. “Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2% itu jauh di atas batas minimum 12%,” katanya.
Lihat Juga :