Wahai Pengusaha! Kalau Mau Dapat Potongan Pajak, Ikuti Program Kemenperin Ini
Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri dapat terlibat dalam upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi. Langkah ini diyakini dapat mendongkrak produktivitas dan daya saing manufaktur nasional.
“Walaupun saat ini industri sedang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, aktivitas industri diharapkan bisa terjaga produktivitasnya. Sebab, industri merupakan salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA Cahyanto, di Jakarta, Sabtu (3/10). ( Baca juga:Enaknya! Kalau Jadi, Biaya Sertifikasi Produk Farmasi dan Alkes Ditanggung Negara )
Kepala BPSDMI menyampaikan, guna mengajak pelaku industri menjalankan program pendidikan vokasi, pemerintah telah menyediakan insentif fiskal berupa super tax deduction yang mekanismenya tertuang dalam PP No. 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 128 Tahun 2019.
“Berberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan sosialisasi dan coaching clinic tentang super tax deduction. Tujuannya untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi agar bisa mendapatkan insentif tersebut,” papar Eko.
Tim coaching clinic ini akan melakukan pendampingan hingga perusahaan berhasil mengajukan dan memanfaatkan program insentif super tax deduction.
EKo berharap, kegiatan klinik konsultasi ini menjadi salah satu momentum industri untuk dapat memanfaatkan fasilitas insentif super tax deduction sekaligus melakukan pembinaan program vokasi industri di Indonesia.
Asisten Deputi Bidang Peningkatan Produkivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian Yulius menyampaikan, super tax deduction yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2019 ini merupakan insentif fiskal bagi perusahaan dan pelaku usaha yang berperan aktif menyelenggarakan kegiatan vokasi. ( Baca juga:Investigasi Hubungan Trump-Rusia, Eks Bos FBI Akui Lakukan Kesalahan 'Memalukan' )
“Tujuannya untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kualitas lulusan vokasi sesuai kebutuhan industri (link and match) dan menjamin keterserapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan produktivitas dan perekonomian nasional,” paparnya.
Kegiatan klinik konsultasi ini direspons baik oleh pihak perusahaan yang juga sebagai peserta, salah satunya adalah Edy Maulana dari PT Pupuk Iskandar Muda.
“Senang dengan prosedur yang ternyata tidak seperti yang dibayangkan. Yang selama ini dianggap rumit ternyata sederhana,” ungkapnya.
“Walaupun saat ini industri sedang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, aktivitas industri diharapkan bisa terjaga produktivitasnya. Sebab, industri merupakan salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA Cahyanto, di Jakarta, Sabtu (3/10). ( Baca juga:Enaknya! Kalau Jadi, Biaya Sertifikasi Produk Farmasi dan Alkes Ditanggung Negara )
Kepala BPSDMI menyampaikan, guna mengajak pelaku industri menjalankan program pendidikan vokasi, pemerintah telah menyediakan insentif fiskal berupa super tax deduction yang mekanismenya tertuang dalam PP No. 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 128 Tahun 2019.
“Berberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan sosialisasi dan coaching clinic tentang super tax deduction. Tujuannya untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi agar bisa mendapatkan insentif tersebut,” papar Eko.
Tim coaching clinic ini akan melakukan pendampingan hingga perusahaan berhasil mengajukan dan memanfaatkan program insentif super tax deduction.
EKo berharap, kegiatan klinik konsultasi ini menjadi salah satu momentum industri untuk dapat memanfaatkan fasilitas insentif super tax deduction sekaligus melakukan pembinaan program vokasi industri di Indonesia.
Asisten Deputi Bidang Peningkatan Produkivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian Yulius menyampaikan, super tax deduction yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2019 ini merupakan insentif fiskal bagi perusahaan dan pelaku usaha yang berperan aktif menyelenggarakan kegiatan vokasi. ( Baca juga:Investigasi Hubungan Trump-Rusia, Eks Bos FBI Akui Lakukan Kesalahan 'Memalukan' )
“Tujuannya untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kualitas lulusan vokasi sesuai kebutuhan industri (link and match) dan menjamin keterserapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan produktivitas dan perekonomian nasional,” paparnya.
Kegiatan klinik konsultasi ini direspons baik oleh pihak perusahaan yang juga sebagai peserta, salah satunya adalah Edy Maulana dari PT Pupuk Iskandar Muda.
“Senang dengan prosedur yang ternyata tidak seperti yang dibayangkan. Yang selama ini dianggap rumit ternyata sederhana,” ungkapnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda