Apindo: Tak Ada Pihak yang Dirugikan dalam RUU Cipta Kerja
Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:11 WIB
Tidak hanya itu, dari sisi pengusaha, RUU ini juga mewajibkan para pemberi kerja untuk setiap karyawan kontrak saat selesai kontrak harus diberikan kompensasi. Selain itu, pengusaha juga harus mengikutkan karyawan tersebut ke program BPJS yang mana merupakan kewajiban baru.
"Tapi kita melihatnya sebagai suatu yang positif, kita nggak demo dan ancam mogok dengan adanya ini. Ini adalah menjadi satu pilihan yang lebih bagus. Jadi, kalau orang mau mengontrak itu jadi mikir ke depan karena kalau kontrak toh harus bayar kompensasi, BPJS, karyawan tetap dan kontrak jadi satu pilihan. Kalau dulu kan kontrak jadi suatu benefit karena tidak perlu ikut BPJS dan nggak ada kompensasi," bebernya. (Baca juga: Hari Ini Tak Mogok Kerja, Kamis Buruh Majalengka Geruduk Senayan )
Menurutnya, dengan RUU ini sebetulnya pengusaha ada kewajiban baru dan seperti pesan Presiden Joko Widodo yang menyebut demi rakyat yang harus bekerja dengan layak dan formal 10 tahun ke depan, semua pihak harus rela berkorban. "Termasuk pemerintah menanggung sebagian pesangon yang notabene kalau diturunkan langsung pasti protesnya lebih keras," ucapnya.
"Tapi kita melihatnya sebagai suatu yang positif, kita nggak demo dan ancam mogok dengan adanya ini. Ini adalah menjadi satu pilihan yang lebih bagus. Jadi, kalau orang mau mengontrak itu jadi mikir ke depan karena kalau kontrak toh harus bayar kompensasi, BPJS, karyawan tetap dan kontrak jadi satu pilihan. Kalau dulu kan kontrak jadi suatu benefit karena tidak perlu ikut BPJS dan nggak ada kompensasi," bebernya. (Baca juga: Hari Ini Tak Mogok Kerja, Kamis Buruh Majalengka Geruduk Senayan )
Menurutnya, dengan RUU ini sebetulnya pengusaha ada kewajiban baru dan seperti pesan Presiden Joko Widodo yang menyebut demi rakyat yang harus bekerja dengan layak dan formal 10 tahun ke depan, semua pihak harus rela berkorban. "Termasuk pemerintah menanggung sebagian pesangon yang notabene kalau diturunkan langsung pasti protesnya lebih keras," ucapnya.
(ind)
Lihat Juga :