Serba Salah, Rokok Mahal pun Tak Jamin Bikin Perokok Anak Turun

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:39 WIB
(Baca Juga: Simalakama Cukai Rokok Naik, Ingin Turunkan Perokok Anak Tapi Bunuh Pabrik Kecil)

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan wacana untuk melakukan perluasan Pictorial Health Warning (PHW) yang terdapat dalam kemasan rokok, dari yang sebelumnya 40% menjadi 75% hingga 90% dengan harapan menurunkan angka prevalensi merokok anak.

"Pengawasan terhadap anak harus dilakukan agar mereka tidak tergiur dan mencoba. Keberadaan iklan rokok memberikan dampak kepada anak dan perokok pemula akan memanfaatkan kondisi ini," katanya.

Seperti diketahui, perluasan PWH merupakan salah satu poin yang didorong oleh Kementerian Kesehatan dalam merevisi PP 109 Tahun 2012. Saat ini, PP 109 Tahun 2012 telah mengatur instrumen pengendalian rokok, di mana termasuk kebijakan pelarangan penjualan kepada anak di bawah 18 tahun dan wanita hamil, melakukan pembatasan iklan, promosi, dan ketentuan penggunaan peringatan bergambar di kemasan dan iklan rokok.

Berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensi perokok Indonesia saat ini berada di angka 33,8% di mana sebelumnya berada di angka 36,3% tahun 2013.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More