Agar Tak Rugi Berinvestasi Emas, Pahami Dulu Sisi Buruknya

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:32 WIB
"Tak hanya itu, ketika kita jual pun kena biaya pembayaran pajak karena ada NPWP," jelasnya.

Selain itu, investasi di emas itu sertifikatnya memiliki jangka waktu selama tiga tahun. Untuk mengubahnya diperlukan biaya lagi per gramnya sebesar Rp50 ribu. ( Baca juga:Refly Harun: Hilangkanlah Presidential Threshold agar Kita Bisa Mencari Leader, Bukan Dealer )

"Emas itu itu investasi jangka panjang. Jika masyarakat tidak paham betul akan hal-hal tersebut, maka akan merugi." tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!