Agar Tak Rugi Berinvestasi Emas, Pahami Dulu Sisi Buruknya
Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:32 WIB
JAKARTA - Logam mulia atau emas merupakan investasi yang praktis dan mudah dilakukan oleh siapa saja. Namun, ada sisi negatif dari emas yang perlu diketahui agar tidak merugi. ( Baca juga:Cara Perbankan Hadapi Debitur Bermasalah )
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyarankan, masyarakat yang ingin berinvestasi emas sebaiknya menggunakan dana "menganggur' atau dana lebih. Hal ini dilakukan untuk mengatasi resiko yang ada, sebab investasi emas juga mengeluarkan biaya.
"Jika berinvestasi di emas atau investasi di manapun, jangan gunakan uang pokok. Pakailah uang nganggur. Misalnya punya Rp100 juta, 20% digunakan untuk investasi. Jangan dihabiskan semuanya," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (7/10/2020).
Ia menjelaskan, ketika kita membeli emas itu ada biaya ongkos sebesar Rp100 ribu per gram. Untuk mendapatkan untung dari biaya ongkos itu membutuhkan waktu yang lama.
"Tak hanya itu, ketika kita jual pun kena biaya pembayaran pajak karena ada NPWP," jelasnya.
Selain itu, investasi di emas itu sertifikatnya memiliki jangka waktu selama tiga tahun. Untuk mengubahnya diperlukan biaya lagi per gramnya sebesar Rp50 ribu. ( Baca juga:Refly Harun: Hilangkanlah Presidential Threshold agar Kita Bisa Mencari Leader, Bukan Dealer )
"Emas itu itu investasi jangka panjang. Jika masyarakat tidak paham betul akan hal-hal tersebut, maka akan merugi." tandasnya.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyarankan, masyarakat yang ingin berinvestasi emas sebaiknya menggunakan dana "menganggur' atau dana lebih. Hal ini dilakukan untuk mengatasi resiko yang ada, sebab investasi emas juga mengeluarkan biaya.
"Jika berinvestasi di emas atau investasi di manapun, jangan gunakan uang pokok. Pakailah uang nganggur. Misalnya punya Rp100 juta, 20% digunakan untuk investasi. Jangan dihabiskan semuanya," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (7/10/2020).
Ia menjelaskan, ketika kita membeli emas itu ada biaya ongkos sebesar Rp100 ribu per gram. Untuk mendapatkan untung dari biaya ongkos itu membutuhkan waktu yang lama.
"Tak hanya itu, ketika kita jual pun kena biaya pembayaran pajak karena ada NPWP," jelasnya.
Selain itu, investasi di emas itu sertifikatnya memiliki jangka waktu selama tiga tahun. Untuk mengubahnya diperlukan biaya lagi per gramnya sebesar Rp50 ribu. ( Baca juga:Refly Harun: Hilangkanlah Presidential Threshold agar Kita Bisa Mencari Leader, Bukan Dealer )
"Emas itu itu investasi jangka panjang. Jika masyarakat tidak paham betul akan hal-hal tersebut, maka akan merugi." tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda