Rekind Mundur dari Proyek Cisem, BPH Migas Malah Apresiasi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:56 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa mengungkapkan alasan mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind) dalam pembangunan pipa gas transmisi Cirebon-Semarang (Cisem). Selain kendala pasokan gas, proses lelang proyek dinilai lemah.
Fanshurullah menyebut, harusnya ada batasan waktu yang diberikan BPH Migas kepada Rekind usai ditetapkan sebagai pemenang lelang atau tender proyek pada 2006 lalu. Tidak ada batas terminasi itulah yang dinilai menjadi salah satu faktor mangkraknya proyek strategi nasional (PSN) tersebut. ( Baca juga:Tiga Opsi untuk Lanjutkan Proyek Pipa Gas yang Mangkrak 14 Tahun )
"Kelemahan saat lelang di 2006 tidak ada batas terminasi. Masa 14 tahun masih dibiarkan. Mestinya ke depan melalui kajian, mesti ada batasan waktu. Siapa pun pemenang lelang mesti dibatasi," ujar Fanshurullah dalam konferensi pers, Rabu (14/10/2020).
BPH Migas juga mengaku bahwa proyek pipa gas bumi arus Cirebon-Semarang belum akan berjalan tahun ini. Meski begitu, BPH Migas berupaya agar akhir tahun 2020 ada kepastian ihwal kelanjutan proyek tersebut.
Fanshurullah menyebut, harusnya ada batasan waktu yang diberikan BPH Migas kepada Rekind usai ditetapkan sebagai pemenang lelang atau tender proyek pada 2006 lalu. Tidak ada batas terminasi itulah yang dinilai menjadi salah satu faktor mangkraknya proyek strategi nasional (PSN) tersebut. ( Baca juga:Tiga Opsi untuk Lanjutkan Proyek Pipa Gas yang Mangkrak 14 Tahun )
"Kelemahan saat lelang di 2006 tidak ada batas terminasi. Masa 14 tahun masih dibiarkan. Mestinya ke depan melalui kajian, mesti ada batasan waktu. Siapa pun pemenang lelang mesti dibatasi," ujar Fanshurullah dalam konferensi pers, Rabu (14/10/2020).
BPH Migas juga mengaku bahwa proyek pipa gas bumi arus Cirebon-Semarang belum akan berjalan tahun ini. Meski begitu, BPH Migas berupaya agar akhir tahun 2020 ada kepastian ihwal kelanjutan proyek tersebut.
Lihat Juga :