Sri Mulyani: Pemprov DKI Tidak Miliki Dana Salurkan Bansos ke Warganya

Rabu, 06 Mei 2020 - 21:27 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk memberi bantuan sosial (bansos) kepada warganya. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk menalangi dana bansos untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.

Sri Mulyani mengungkapkan, awalnya Pemprov DKI Jakarta mengatakan sanggup berbagi dana dengan pemerintah pusat untuk memberikan bansos kepada seluruh warga ibu kota. Dimana Pemprov DKI Jakarta membantu 1,1 juta warga dan pemerintah pusat membantu 3,6 juta warga Jakarta. Namun, belakangan hal tersebut tidak terwujud karena Pemprov DKI Jakarta kekurangan dana.

"Kami dapat laporan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan meminta pemerintah pusat ikut cover yang 1,1 juta itu," ungkap Sri Mulyani dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020).



Dengan kondisi tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan meninjau cara-cara penyaluran bansos ditengah pandemi Covid-19, agar tepat sasaran sesuai dengan identitas yang dimiliki oleh Kementerian Sosial.

"Bantuan sembako ini butuh beberapa dalam pelaksanaannya, apakah bisa tercapai cepat dan tepat, adalah butuh persiapan. Untuk Program Keluarga Harapan, kita ada by name by address. Untuk kartu sembako by name by address menggunakan data terpadu di Kemensos," imbuhnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, untuk bantuan sembako Jabodetabek, banyak berita pekan pertama penyaluran kurang dari 10% yang dialokasikan. Namun data terakhir dari Kemensos, implementasinya mendekati 80%.

"Ini berarti sudah makin merata dan kalau benar dari DKI akan dicover pemerintah pusat, harus ada tambahan lagi untuk cover. Dalam situasi ini, Presiden sampaikan, pekan ini sebelum Lebaran, 100% sudah deliver," katanya.

Hanya saja, dia belum merinci penambahan anggaran yang harus ditanggung pemerintah pusat atas peralihan ini. Namun yang pasti, anggaran ini akan diambil dari alokasi dana untuk perlindungan sosial mencapai Rp110 triliun.

"Kalau benar dari DKI akan di-cover pemerintah pusat, maka seharusnya tentu ada tambahan (anggaran) lagi untuk cover," pungkasnya.
(bon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More