Bea Cukai Akhirnya Bebaskan Alat Bantu Belajar Siswa SLB Usai Viral

Senin, 29 April 2024 - 14:51 WIB
loading...
Bea Cukai Akhirnya Bebaskan...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi menyerahkan alat bantu pembelajaran siswa tunanetra SLB. FOTO/Atikah Umiyani
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) resmi menyerahkan alat bantu pembelajaran siswa tunanetea milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta yang kurang lebih setahun sudah ditahan di tempat penimbunan pabeanan Bandara Soekarno-Hatta.

Hal itu dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dede Kurniasih di DHL Express Servicepoint di Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).

"Kami serahkan, alhamdulillah kami bisa tetapkan untuk pembebasan bea masuk untuk keyboard braile SLB," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani dalam Media Briefing Terkait Kewenangan Bea Cukai Dalam Proses Impor Barang Kiriman, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Dirujak Netizen, Sri Mulyani Soroti 3 Kasus Viral di Bea Cukai

Askolani menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. Diungkapkannya , pada saat keyboard braile itu masuk di Bea Cukai pada 18 Desember 2022 lalu, status barang tersebut melalui mekanisme barang kiriman. Sehingga diterapkan bea masuk sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dari Luar Negeri.

"Dia tidak ada informasi, yang kemudian masuk ke kita sesuai barang kiriman ada penarifan sesuai barang kiriman," ungkapnya.

Namun, setelah diketahui barang itu merupakan hibah untuk membantu SLB di Indonesia, tepatnya di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, maka pemerintah melalui DJBC memberikan bantuan berupa fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait untuk mengeluarkan barang bantuan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved