Duh! Masih Banyak Lho Masyarakat yang Tinggal di Pemukiman Kumuh

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:39 WIB
Sebagian masyarakat RI masih banyak yang tinggal di pemukiman kumuh. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan membuat terobosan besar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat miskin agar bisa membeli hunian yang layak. Pasalnya sampai saat ini masih banyak masyarakat yang terpaksa harus tinggal di tempat kumuh akibat tidak mampu membeli perumahan sehingga timbul ketimpangan sosial.

"Dari aspek kelayakan di mana 41,7% masyarakat atau rumah tangga menempati hunian yang hanya memiliki satu aspek kelayakan dan sebagian di antaranya bahkan menempati pemukiman yang kumuh," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (15/10/2020).





Dia mengatakan sektor perumahan memiliki dampak sangat besar bagi perekonomian. Menurutnya, sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang penting dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, serta memiliki efek berantai dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan.

"Pengeluaran rumah tangga dari sektor ini akan bisa menambahkan peningkatan PDB sebesar 0,6 hingga 1,4% bisa menyerap tenaga kerja di sektor perumahan sebanyak 4,23 juta orang. Artinya setiap pembiayaan yang dilakukan pada sektor perumahan memiliki dampak yang sangat besar bagi perekonomian," katanya.



Dia mengatakan perumahan yang terkait properti berpotensi untuk menumbuhkan perekonomian pada sektor lainnya. Dari mulai perdagangan, selain mobil dan motor, jasa real estate, perdagangan mobil dan motor, dan pendidikan, serta juga dari sisi perkembangan jasa atau servis lainnya. "Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maka sektor perumahan akan ditingkatkan kontribusinya terhadap PDB kita dari 2,9% menjadi 4%," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More