Pengusaha Sebut Aturan Impor Tekstil Akan Matikan Industri Dalam Negeri
Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:54 WIB
"Sedangkan struktur industri tekstil secara nasional lengkap dari hulu ke hilir. Kita punya fiber, spining, finishing, printing sampai ke garmen. Nah integrasi ini yang diperlukan sebenarnya adalah penguatan agar supply chain produknya berjalan dengan sempurna," kata dia.
Menurutnya, kapasitas industri tekstil nasional sangat mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri sekaligus menandakan pentingnya pemerintah mengubah Permendag 77/2019. ( Baca juga:Terdampak Pandemi Corona, Industri TPT Terancam Bangkrut )
"Impor boleh dilakukan untuk produk yang tidak kita produksi. Artinya, kalau itu bisa diproduksi di dalam negeri jangan impor karena itu berbahaya bagi industri dalam negeri," ucapnya.
Menurutnya, kapasitas industri tekstil nasional sangat mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri sekaligus menandakan pentingnya pemerintah mengubah Permendag 77/2019. ( Baca juga:Terdampak Pandemi Corona, Industri TPT Terancam Bangkrut )
"Impor boleh dilakukan untuk produk yang tidak kita produksi. Artinya, kalau itu bisa diproduksi di dalam negeri jangan impor karena itu berbahaya bagi industri dalam negeri," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :