Bila Cukai Rokok Naik 17% Tahun Depan, APTI: Hidup Kian Susah
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:54 WIB
JAKARTA - Beredar informasi bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% untuk tahun 2021. Rencana tersebut konon akan secara resmi disampaikan pemerintah Jumat (23/10) mendatang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji berharap semoga saja kabar tersebut tidak benar. Namun, bilamana kabar tersebut benar ini merupakan penyiksaan terhadap kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan. Menurut Agus, tahun ini (2020, red) petani tembakau sudah hancur karena harga terlalau rendah.
"Hasil kami merugi jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Itu disebabkan salah satunya dari faktor cukai tahun ini yang sudah naik 23%," cetus Agus dihubungi Rabu (21/10/2020).
Agus mengatakan, bilamana tahun depan diputuskan naik lagi tanpa pertimbangan bahwa dalam industri hasil tembakau (IHT) ada komponen tembakau yang selalau terdampak, maka sama saja pemerintah melakukan kedzaliman. Pasalnya, pemerintah berpikir sepihak. Sementara, petani tembakau aspirasinya diabaikan.
"Apakah pemerintah bersedia membeli hasil panen tembakau dari petani?. Kalau industri penyerapannya melemah, apakah pemerintah mau membeli hasil tembakau kami?," tanya Agus.
Bagi Agus, rencana pemerintah menaikan cukai harus mempertimbangkan komponen petani dan buruh tani sebagai bagian penting di tubuh NKRI. "Tengoklah ke bawah, ada rakyat yang menderita dan bergantung pada Industri hasil tembakau nasional. Jangan selalu menengok ke atas ke dunia barat. Negara kita berbeda karakter dengan negara barat!," tegas Agus.
Agus pun tak keberatan jika kenaikan cukai maksimal 5%. Itu angka wajar. Sebab, pemerintah masih untung petani dan tidak bingung. Agus juga mengingatkan agar jangan sampai kebijakan yang dipaketkan akan menjadi arena pesakitan petani tembakau dan juga jangan sampai kebijakan tersebut akan menjadi dalang kerusuhan di tingkat bawah.
"Bapak Presiden Jokowi, kami petani tembakau saat ini menderita beneran bukan bohongan. Mohon bapak Jokowi tengoklah kami sebagai pertimbangan untuk membuat kebijakan," tukas Agus.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama Pak Presiden terkait cukai rokok 2021. Arahan dari Presiden Jokowi kenaikan cukai rokok untuk 2021 adalah sebesar 13 - 20%. Namun Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengajukan angka 17%. Angka tersebut yang kemungkinan besar menjadi angka final kenaikan cukai rokok tahun 2021. Angka ini kemungkinan besar akan keluar di hari Jumat (23/10) mendatang. Sementara, untuk Harga Jual Eceran (HJE) tidak ada perubahan, masih tetap 85%. Untuk penyederhanaan tarif cukai juga belum akan diputuskan di tahun 2021.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji berharap semoga saja kabar tersebut tidak benar. Namun, bilamana kabar tersebut benar ini merupakan penyiksaan terhadap kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan. Menurut Agus, tahun ini (2020, red) petani tembakau sudah hancur karena harga terlalau rendah.
"Hasil kami merugi jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Itu disebabkan salah satunya dari faktor cukai tahun ini yang sudah naik 23%," cetus Agus dihubungi Rabu (21/10/2020).
Agus mengatakan, bilamana tahun depan diputuskan naik lagi tanpa pertimbangan bahwa dalam industri hasil tembakau (IHT) ada komponen tembakau yang selalau terdampak, maka sama saja pemerintah melakukan kedzaliman. Pasalnya, pemerintah berpikir sepihak. Sementara, petani tembakau aspirasinya diabaikan.
"Apakah pemerintah bersedia membeli hasil panen tembakau dari petani?. Kalau industri penyerapannya melemah, apakah pemerintah mau membeli hasil tembakau kami?," tanya Agus.
Bagi Agus, rencana pemerintah menaikan cukai harus mempertimbangkan komponen petani dan buruh tani sebagai bagian penting di tubuh NKRI. "Tengoklah ke bawah, ada rakyat yang menderita dan bergantung pada Industri hasil tembakau nasional. Jangan selalu menengok ke atas ke dunia barat. Negara kita berbeda karakter dengan negara barat!," tegas Agus.
Agus pun tak keberatan jika kenaikan cukai maksimal 5%. Itu angka wajar. Sebab, pemerintah masih untung petani dan tidak bingung. Agus juga mengingatkan agar jangan sampai kebijakan yang dipaketkan akan menjadi arena pesakitan petani tembakau dan juga jangan sampai kebijakan tersebut akan menjadi dalang kerusuhan di tingkat bawah.
"Bapak Presiden Jokowi, kami petani tembakau saat ini menderita beneran bukan bohongan. Mohon bapak Jokowi tengoklah kami sebagai pertimbangan untuk membuat kebijakan," tukas Agus.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama Pak Presiden terkait cukai rokok 2021. Arahan dari Presiden Jokowi kenaikan cukai rokok untuk 2021 adalah sebesar 13 - 20%. Namun Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengajukan angka 17%. Angka tersebut yang kemungkinan besar menjadi angka final kenaikan cukai rokok tahun 2021. Angka ini kemungkinan besar akan keluar di hari Jumat (23/10) mendatang. Sementara, untuk Harga Jual Eceran (HJE) tidak ada perubahan, masih tetap 85%. Untuk penyederhanaan tarif cukai juga belum akan diputuskan di tahun 2021.
(nng)
tulis komentar anda