BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Wakaf Pertama dengan Agunan Imbal Hasil CWLS
Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:29 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - BNI Syariah mendapatkan penghargaan sebagai bank syariah pertama yang menyalurkan pembiayaan berbasis wakaf pertama dengan agunan imbal hasil Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS).
SEVP Bisnis SME & Komersial, Babas Bastaman mengatakan penghargaan yang diterima BNI Syariah dalam acara peresmian Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi ini merupakan bukti BNI Syariah dalam mendukung pengembangan dan pemberdayaan wakaf di Indonesia.
“Dalam hal ini BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dalam pemasaran Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) kepada masyarakat,” kata Babas di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca juga: APBD Rp252 Triliun Ndekem di Bank, Tito: Bunganya Dikekep Pengusaha )
SEVP Bisnis SME & Komersial, Babas Bastaman mengatakan penghargaan yang diterima BNI Syariah dalam acara peresmian Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi ini merupakan bukti BNI Syariah dalam mendukung pengembangan dan pemberdayaan wakaf di Indonesia.
“Dalam hal ini BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dalam pemasaran Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) kepada masyarakat,” kata Babas di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca juga: APBD Rp252 Triliun Ndekem di Bank, Tito: Bunganya Dikekep Pengusaha )
Lihat Juga :