BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Wakaf Pertama dengan Agunan Imbal Hasil CWLS

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:29 WIB
Saat ini, Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menghimpun dana wakaf produktif sebesar Rp50,84 miliar dan telah ditempatkan dalam instrumen SBSN Sukuk Wakaf Seri SW001 tanggal 10 Maret 2020 dengan jangka waktu 5 tahun dan nilai imbal hasil yang diterima setiap bulan sebesar Rp181,3 juta selama 5 tahun. "Dalam upaya pengembangan wakaf, BNI Syariah juga mempunyai platform digital yaitu Wakaf Hasanah," ungkap dia.

( )

Platform Wakaf Hasanah merupakan wakaf melalui uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account. Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.

Saat ini ada total 27 nazhir yang bergabung di dalam Wakaf Hasanah dengan total wakif sebanyak 7.190. Total dana terhimpun melalui Wakaf Hasanah sebesar Rp 8,22 miliar dari 61 proyek wakaf yang sudah berjalan.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More