Layangan Nyangkut di Pesawat Citilink, Kemenhub: Area Bandara Harus Steril Dari Aktivitas Warga

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:07 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, mengaku telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kejadian tersangkutnya layangan pada pesawat Citilink di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta.

Dirjen Novie menegaskan masyarakat tidak boleh menaikkan layangan di area bandara karena bisa berdampak fatal terhadap penerbangan. “Saya juga terus koordinasi bersama pihak navigasi, bandara maupun otoritas bandara setempat. Ini dipandu dengan Danlanud,” ungkapnya, Sabtu (24/10/2020).



Peran serta pemerintah daerah juga dibutuhkan karena bandara adalah area stril dan terlarang untuk kegiatan-kegiatan masyarakat. Hal serupa pernah terjadi sekitar dua tahun lalu di bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Ini pernah terjadi setahun atau dua tahun yang lalu di Bandara Soekarno-Hatta tapi bisa kita cegah. Kita minta sama-sama, pihak bandara bersama Danlanud untuk bisa menertibkan,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!