Serapan APBD Rendah Bebas dari Sanksi, Pemda Seharusnya Malu Dong

Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:25 WIB
“Yang kami lihat di sana banyak kegiatan-kegiatan, tagihan-tagihan belum masuk yang sifatnya kontraktual. Ada juga belanja-belanja rutin kan juga harus sesuai waktu. Jadi masih menunggu tagihan,” ungkapnya.

Di sisi lain dia menyebut bahwa terkadang realisasi tidak maksimal bukan karena anggaran tidak digunakan maksimal. Melainkan karena efisiensi ataupun kegagalan kontrak proyek.

“Kalau APBD realisasinya rendah, ini kan banyak sebab. Misalnya lelang Rp.100 juta tapi ada penawaran 75, jadi ada duit 25 juta. Itu kan malah bagus,” tuturnya.

“Atau misalnya dalam perjalanannya kontraknya gagal. Lalu mungkin pemerintah pusat kasih dana transfer di ujung tahun, seperti dana bagi hasil (DBH). Awalnya sudah terserap maksimal tiba-tiba ada uang baru jadi terkesan rendah penyerapannya, padahal kan sebetulnya sudah optimal,” jelasnya.

(Baca Juga: Masih Saja Seret, Realisasi Anggaran Penanganan Covid di Daerah Tak Sampai 50% )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!