Penanganan Covid-19, PUPR Bangun Fasilitas Observasi dan Isolasi di Lamongan
Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:05 WIB
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit di Kabupaten Lamongan. Foto? Dok
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit di Kabupaten Lamongan. Penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi rumah sakit ini dibuat berdasarkan permintaan Bupati Lamongan yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Pembangunan rumah sakit ini dilakukan karena Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit dengan standar untuk penanganan COVID-19. Saat ini para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
"Pembangunan ini sebagai upaya mendukung penanganan pandemi COVID-19. Apalagi Lamongan merupakan salah satu kota/kabupaten di Jawa Timur dengan angka penularan COVID-19 tertinggi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (8/5/2020)
Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit COVID-19 ini disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 m2 yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur. Lokasi tersebut berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan.
Pembangunan rumah sakit ini dilakukan karena Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit dengan standar untuk penanganan COVID-19. Saat ini para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
"Pembangunan ini sebagai upaya mendukung penanganan pandemi COVID-19. Apalagi Lamongan merupakan salah satu kota/kabupaten di Jawa Timur dengan angka penularan COVID-19 tertinggi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (8/5/2020)
Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit COVID-19 ini disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 m2 yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur. Lokasi tersebut berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan.
Lihat Juga :