BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%

Rabu, 15 April 2020 - 21:49 WIB
Ilustrasi buruh tani. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada Maret 2020 meningkat 0,15% menjadi Rp55.254 dibandingkan periode Februari 2020 sebesar Rp55.173.

"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2020 naik sebesar 0,15% dibanding upah buruh tani Februari 2020," katanya Kepala BPS Suhariyanto dalam video conference, Rabu (15/4/2020).

Namun, kata pria yang akrab disapa Kecuk ini, upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,04% menjadi Rp55.254 dibanding Februari 2020 sebesar Rp52.212.



Adapun untuk upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada Maret 2020 naik 0,05% menjadi Rp89.666 per hari dibanding upah Februari 2020 sebesar Rp89.621 per hari.

Sedangkan upah riil buruh bangunan pada Maret 2020 turun 0,05% menjadi Rp85.624 per hari dibanding Februari 2020 sebesar Rp85.663 per hari.

Selain itu, upah buruh potong rambut wanita per kepala rata-rata naik 0,09%, yaitu dari Rp28.522 menjadi Rp28.547. Dan upah riil buruh potong rambut wanita Maret turun sebesar 0,01%, dari Rp27.262 menjadi Rp27.261.

Namun, untuk upah asisten rumah tangga per bulan tidak mengalami perubahan pada Maret. Tetap sebesar Rp419.739 Sementara untuk upah riil Maret 2020 dibanding Februari 2020 turun 0,10%, yaitu dari Rp401.203,00 menjadi Rp400.820.

Suhariyanto menerangkan upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh.

Menurut dia, kenaikan tipis upah buruh pada Maret 2020 terjadi karena inflasi yang juga meningkat tipis sebesar 0,29%.

Lanjut Suhariyanto, pemerintah turut memikirkan penurunan upah riil dan menentukan kebijakan tepat supaya nasib upah buruh tidak terpuruk.
(bon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More