Program Relaksasi OJK Jaga Keberlangsungan UMKM di Tengah Pandemi

Senin, 02 November 2020 - 18:44 WIB
Namun demikian, efek COVID-19 terlihat dari pertumbuhan kredit yang terkoreksi -2,41% dengan nominal Rp122,35 triliun.

“Perlambatan pertumbuhan kredit tersebut disebabkan menurunnya permintaan (demand) kredit yang sejalan dengan melambatnya aktivitas perekonomian di Sulsel, perlambatan tersebut tercermin dari pertumbuhan PDRB Q2 yang terkoreksi -3,87% (BPS, Agustus 2020),” terangnya.

Tak hanya itu, bank menerapkan strategi selective growth untuk menjaga kualitas aset di tengah meningkatnya risiko kredit.

Hal tersebut mengindikasikan tata kelola kredit yang tetap prudent di tengah kegiatan ekonomi yang masih terbatas. Penyaluran kredit perbankan tersebut telah menyasar pada kelompok UMKM dengan pangsa yang cukup tinggi 34,27% dari total kredit. Sejalan dengan itu, kinerja penyaluran KUR di Sulsel juga terus meningkat. Adapun hingga September 2020, realisasi KUR telah mencapai Rp6,69 triliun yang disalurkan kepada 204.997 debitur. Dari segi kualitas aset, rasio NPL posisi September 2020 berada pada level 2,67% yang berada di bawah threshold sebesar 5%.



“Rasio NPL yang relatif rendah ditopang oleh kebijakan restrukturisasi kredit OJK yang salah satunya membantu perbaikan kualitas aset bank dari segi pencatatan pengakuan. Selanjutnya, kinerja intermediasi perbankan Sulawesi Selatan terjaga pada level yang optimal, tercermin pada indikator loan to deposit ratio 112,16%,”paparnya.

Terpisah, staf administrasi BWM Ummul Mukmini ‘Aisyiyah, Wiwiarti menjelaskan, relaksasi yang diberikan OJK juga menyelamatkan Bank Wakaf Mikro yang didirikan sejak Mei 2018 ini. Betapa tidak dengan total 440 debitur kesemuanya memanfaatkan program pinjaman modal usaha.

Di mana, jenis usahanyapun bermacam-macam dengan kredit yang diberikan mulai Rp1 juta hingga Rp3 juta dengan tenor 40 minggu hingga 50 minggu.

“OJK sangat membantu utamanya programnya yang sangat berpihak bagi usaha mikro kecil, seperti nasabah dari BWM yang memang sangat membutuhkan kebijakan utamanya untuk pembayaran cicilan tertunda melalui relaksasi,” tuturnya.

Dia memaparkan, total kredit yang disalurkan Rp495 juta dari jumlah tersebut sebanyak 140 debitur memanfaatkan relaksasi dengan penundaan pembayaran ada yang sampai Desember 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More