Program Relaksasi OJK Jaga Keberlangsungan UMKM di Tengah Pandemi

Senin, 02 November 2020 - 18:44 WIB


“NPL kami sangat disyukuri di bawah ketentuan Bank Indonesia (BI) bahkan bisa dibilang 0,00%, sementara posisi aset saat ini Rp4,4 miliar,” paparnya.

Ketua Asosiasi UMKM Sulsel, Agus Khalik menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang dikeluarkan OJK merelaksasi sejumlah kredit utamanya UMKM. Tentunya, hal itu dapat menjaga keberlangsungan usaha agar tidak terlilit kewajiban membayar cicilan di tengah lesunya penjualan saat ini.

“Tentu programnya bagus, karena adanya penundaan pembayaran cicilan ke bank. Hanya saja tentunya program ini benar-benar harus sesuai penerapannnya, karena kebanyakan ditemukan perbankan tidak menerapkan hal tersebut. Malah tetap menagih ke debiturnya,” harapnya.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More