Program Relaksasi OJK Jaga Keberlangsungan UMKM di Tengah Pandemi

Senin, 02 November 2020 - 18:44 WIB


Dalam penyaluran dana PEN, OJK berperan dalam memberikan memberikan informasi tingkat kesehatan bank bagi pemerintah sebelum pemerintah menempatkan dana di bank tersebut, serta mengawasi realisasi rencana bisnis bank atas dana PEN dimaksud. Adapun realisasi penyaluran dana PEN Sulsel sampai dengan 16 Oktober 2020 sebesar Rp6,30 triliun atau 112,22% dari target penyaluran dana PEN Sulsel yang sebesar Rp 5,62 triliun.

Mohammad Nurdin Subandi mengaku bersyukur, di tengah Pandemi COVID-19 yang memberikan tekanan terhadap permintaan agregat, total aset perbankan di Sulsel posisi September 2020 tumbuh 0,36% dengan nominal mencapai Rp153,31 triliun, pertumbuhan tersebut ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga yang cukup tinggi 8,77% menjadi Rp108,27 trilliun.

Namun demikian, efek COVID-19 terlihat dari pertumbuhan kredit yang terkoreksi -2,41% dengan nominal Rp122,35 triliun.

“Perlambatan pertumbuhan kredit tersebut disebabkan menurunnya permintaan (demand) kredit yang sejalan dengan melambatnya aktivitas perekonomian di Sulsel, perlambatan tersebut tercermin dari pertumbuhan PDRB Q2 yang terkoreksi -3,87% (BPS, Agustus 2020),” terangnya.

Tak hanya itu, bank menerapkan strategi selective growth untuk menjaga kualitas aset di tengah meningkatnya risiko kredit.

Hal tersebut mengindikasikan tata kelola kredit yang tetap prudent di tengah kegiatan ekonomi yang masih terbatas. Penyaluran kredit perbankan tersebut telah menyasar pada kelompok UMKM dengan pangsa yang cukup tinggi 34,27% dari total kredit. Sejalan dengan itu, kinerja penyaluran KUR di Sulsel juga terus meningkat. Adapun hingga September 2020, realisasi KUR telah mencapai Rp6,69 triliun yang disalurkan kepada 204.997 debitur. Dari segi kualitas aset, rasio NPL posisi September 2020 berada pada level 2,67% yang berada di bawah threshold sebesar 5%.



“Rasio NPL yang relatif rendah ditopang oleh kebijakan restrukturisasi kredit OJK yang salah satunya membantu perbaikan kualitas aset bank dari segi pencatatan pengakuan. Selanjutnya, kinerja intermediasi perbankan Sulawesi Selatan terjaga pada level yang optimal, tercermin pada indikator loan to deposit ratio 112,16%,”paparnya.

Terpisah, staf administrasi BWM Ummul Mukmini ‘Aisyiyah, Wiwiarti menjelaskan, relaksasi yang diberikan OJK juga menyelamatkan Bank Wakaf Mikro yang didirikan sejak Mei 2018 ini. Betapa tidak dengan total 440 debitur kesemuanya memanfaatkan program pinjaman modal usaha.

Di mana, jenis usahanyapun bermacam-macam dengan kredit yang diberikan mulai Rp1 juta hingga Rp3 juta dengan tenor 40 minggu hingga 50 minggu.

“OJK sangat membantu utamanya programnya yang sangat berpihak bagi usaha mikro kecil, seperti nasabah dari BWM yang memang sangat membutuhkan kebijakan utamanya untuk pembayaran cicilan tertunda melalui relaksasi,” tuturnya.

Dia memaparkan, total kredit yang disalurkan Rp495 juta dari jumlah tersebut sebanyak 140 debitur memanfaatkan relaksasi dengan penundaan pembayaran ada yang sampai Desember 2020.



“NPL kami sangat disyukuri di bawah ketentuan Bank Indonesia (BI) bahkan bisa dibilang 0,00%, sementara posisi aset saat ini Rp4,4 miliar,” paparnya.

Ketua Asosiasi UMKM Sulsel, Agus Khalik menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang dikeluarkan OJK merelaksasi sejumlah kredit utamanya UMKM. Tentunya, hal itu dapat menjaga keberlangsungan usaha agar tidak terlilit kewajiban membayar cicilan di tengah lesunya penjualan saat ini.

“Tentu programnya bagus, karena adanya penundaan pembayaran cicilan ke bank. Hanya saja tentunya program ini benar-benar harus sesuai penerapannnya, karena kebanyakan ditemukan perbankan tidak menerapkan hal tersebut. Malah tetap menagih ke debiturnya,” harapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More