Dibrondong BLT, Separuh UMKM Batal Bangkrut
Kamis, 05 November 2020 - 08:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah secara aktif melakukan berbagai upaya agar keseimbangan kesehatan dan ekonomi dapat membaik beriringan. Dalam memulihkan ekonomi, pemerintah berusaha menjawab permasalahan-permasalahan terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diprediksi sebagian pelaku usaha gulung tikar.
“UMKM memang terdampak lebih besar, penjualannya turun, kesulitan keuangan untuk mencicil dan sebagainya. Kendala-kendala yang dihadapi hampir seluruhnya di address oleh Pemerintah,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, dukungan UMKM menjadi perhatian utama pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi. Hal ini tercermin dari alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan stimulus UMKM yang telah dikeluarkan. Dengan demikian, diharapkan pelaku UMKM tidak gulung tikar bisa kembali bangkit dari keterpurukan. “Program yang dimulai bulan Juli, mengalami kenaikan sampai bulan September sudah 64,9%. Di November juga sudah meningkat,” ujar Airlangga.
Menurutnya, UU Cipta Kerja juga dapat memberikan dampak positif bagi UMKM di Indonesia. Pasalnya UU Cipta Kerja dibuat dalam rangka penciptaan lapangan kerja, kemudahan berusaha, dan pengurangan regulasi. “Kemudahan berusaha ditandai dengan UMKM tidak perlu melakukan berbagai izin tapi cukup dengan melakukannya," tandasnya.
Lihat Juga: Lewat AZEC, Indonesia akan Percepat Transisi Energi Sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
“UMKM memang terdampak lebih besar, penjualannya turun, kesulitan keuangan untuk mencicil dan sebagainya. Kendala-kendala yang dihadapi hampir seluruhnya di address oleh Pemerintah,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, dukungan UMKM menjadi perhatian utama pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi. Hal ini tercermin dari alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan stimulus UMKM yang telah dikeluarkan. Dengan demikian, diharapkan pelaku UMKM tidak gulung tikar bisa kembali bangkit dari keterpurukan. “Program yang dimulai bulan Juli, mengalami kenaikan sampai bulan September sudah 64,9%. Di November juga sudah meningkat,” ujar Airlangga.
Menurutnya, UU Cipta Kerja juga dapat memberikan dampak positif bagi UMKM di Indonesia. Pasalnya UU Cipta Kerja dibuat dalam rangka penciptaan lapangan kerja, kemudahan berusaha, dan pengurangan regulasi. “Kemudahan berusaha ditandai dengan UMKM tidak perlu melakukan berbagai izin tapi cukup dengan melakukannya," tandasnya.
Lihat Juga: Lewat AZEC, Indonesia akan Percepat Transisi Energi Sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
(nng)
tulis komentar anda