Siapkan Empat Beleid, Menaker Libatkan Buruh dan Pengusaha
Jum'at, 06 November 2020 - 16:41 WIB
foto/MichelleNatalia/SINDOnews
JAWA TIMUR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa minggu lalu pihaknya sudah memulai menyertakan serikat pekerja atau serikat buruh , Apindo, dan Kadin untuk sama-sama membahas soal peraturan pemerintah sebagai turunan pelengkap UU Cipta Kerja .
"Ada empat RPP yang kami siapkan, sekarang sedang dalam proses penyusunan. Di undang-undang diberi waktu tiga bulan. Kami berusaha memaksimalkan forum dialog itu agar selesai," ujar Mentri Ida di sela0sela kunjungan kerjanya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/11/2020).
Dia pun menanggapi aksi unjuk rasa yang kian marak dari berbagai pihak terkait UU Cipta Kerja. Menurutnya, demo itu memang bagian dari hak pekerja, namun tetap memerhatikan aturan yang berlaku. ( Baca juga:Angka Pengangguran Sudah Tembus 9 Juta, Begini Tanggapan Menaker )
"Unjuk rasa atay demo adalah hak dari masyarakat, termasuk para pekerja atau mahasiswa. Saya tetap berharap teman-teman demo dengan mengikuti protokol kesehatan, tidak melakukan tindakan yang anarkis," pintanya.
"Ada empat RPP yang kami siapkan, sekarang sedang dalam proses penyusunan. Di undang-undang diberi waktu tiga bulan. Kami berusaha memaksimalkan forum dialog itu agar selesai," ujar Mentri Ida di sela0sela kunjungan kerjanya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/11/2020).
Dia pun menanggapi aksi unjuk rasa yang kian marak dari berbagai pihak terkait UU Cipta Kerja. Menurutnya, demo itu memang bagian dari hak pekerja, namun tetap memerhatikan aturan yang berlaku. ( Baca juga:Angka Pengangguran Sudah Tembus 9 Juta, Begini Tanggapan Menaker )
"Unjuk rasa atay demo adalah hak dari masyarakat, termasuk para pekerja atau mahasiswa. Saya tetap berharap teman-teman demo dengan mengikuti protokol kesehatan, tidak melakukan tindakan yang anarkis," pintanya.
Lihat Juga :