Kemnaker Perkuat Pengawasan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Senin, 09 November 2020 - 22:48 WIB
"Terlaksananya pengawasan pelaksanaan regulasi meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit pada 26 provinsi penghasil kelapa sawit secara berkala," kata Iswandi.

Iswandi mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 mendukung penuh Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 dengan mengadakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas KNK.

Pihaknya juga menyatakan siap mengawal pelaksanaan regulasi meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.

Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Moch Edy Yusuf menyatakan, bahwa pemerintah memiliki perhatian sangat besar terhadap kelapa sawit Indonesia. Sebab, kata Edy, potensi kelapa sawit sangat besar, yakni menjadi market share dan eksportir terbesar di dunia.

"Pada 2019, ekspor kelapa sawit sebesar 37,3 juta ton, sementara market share sebanyak 55 persen. Dan pertumbuhan kelapa sawit rata-rata mencapai 8 persen, dan ekspor rata-rata mencapai 7 persen," kata Edy.

Sementara dilihat dari luas lahannya, berdasarkan data terakhir, luasnya 16,381 juta hektar dengan persebaran di Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sedikit di Jawa.

(Baca Juga: Kemnaker Akan Bangun BLK Pusat di Tiap Provinsi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!