Ayah Nasabah Maybank Disebut Terima Aliran Dana, Winda Earl: Ayah Kerja Halal

Selasa, 10 November 2020 - 01:08 WIB
Atlet Esport Winda Earl Lunardi, nasabah PT Maybank Indonesia Tbk, mengaku kecewa dengan pernyataan kuasa hukum Maybank yang menyebut aliran dana senilai Rp22 miliar juga diterima ayahnya. Foto/Dok Winda Earl
JAKARTA - Atlet Esport Winda Earl Lunardi, nasabah PT Maybank Indonesia Tbk , mengaku kecewa dengan pernyataan kuasa hukum Maybank yang menyebut aliran dana senilai Rp22 miliar juga diterima ayahnya. Dia bilang, keluarganya tidak tahu menahu perihal perpindahan dana tersebut.

"Ditambah lagi saya lumayan sakit hati ketika mendengar ada pernyataan kaya papa saya dibawa-bawa gitu dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya. Sedangkan ya kita semua gak tau. Saya tuh cuma nasabah biasa yang emang menabung gitu lho. Jadi saya disini tuh sangat-sangat gimana ya, kecewa iya, kesel iya," ujar Winda, Jakarta, Senin (9/11/2020).



(Baca Juga: 'Keanehan' Terendus Sejak Februari, Kuasa Hukum Winda Lunardi: Penggelapan Dana Sudah Diduga )

Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Indonesia, Hotman Paris mengatakan, aliran dana ke rekening pribadi ayah Winda Lunardi, Herman Gunardi senilai Rp 4 miliar. Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum Maybank Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!