Laba Mandiri Syariah Tembus Rp1 Triliun
Selasa, 10 November 2020 - 21:02 WIB
Adapun Non performing financing (NPF) Mandiri Syariah ditengah pandemi mengalami perbaikan, di mana NPF Net membaik dari 1,07% per September 2019 menjadi 0,61% per September 2020. Sementara, NPF Gross tetap terjaga diangka 2,66% di September 2020, sama dengan posisi September 2019.
Direktur Information Technology, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii menambahkan, selama masa pandemi terjadi shifting cara transaksi dari transaksi di cabang menjadi transaksi digital.
Hal tersebut memberikan dampak positif pada pertumbuhan fee based income (FBI) layanan digital yang melonjak 35,82% yoy dari Rp167,76 miliar per September 2019 menjadi Rp227,84 miliar per September 2020.
FBI dari layanan digital tersebut memberikan kontribusi pada naiknya fee based income (FBI) hingga 10,33% menjadi Rp1,50 triliun pada September 2020 dari Rp1,36 triliun pada periode tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Syafii menjelaskan hingga September 2020, jumlah transaksi melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM) melonjak hingga 90% dengan jumlah mencapai 31,89 juta transaksi.
Transaksi buka rekening dari handphone, inovasi pembukaan rekening online pertama yang dimiliki bank syariah di Indonesia pun mencatat jumlah signifikan yaitu 32 ribu pembukaan rekening per bulan. Angka ini juga menunjukkan bahwa sebanyak hampir 40% nasabah baru melakukan pembukaan rekening secara online.
“Beradaptasi dengan tatanan hidup baru dengan keharusan meminimalisir pertemuan fisik, menjadikan solusi layanan digital sebagai ujung tombak Mandiri Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan dampak yang sangat positif bagi Mandiri Syariah,” ungkap Syafii.
Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, Mandiri Syariah memberikan solusi dengan membentuk pola dan skema restrukturisasi bersama bagi nasabahnya. Hingga saat ini Mandiri Syariah telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp8 triliun kepada lebih dari 28ribu nasabah di seluruh Indonesia, yang 40% diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM.
Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti mengatakan sesuai dengan regulasi POJK, Mandiri Syariah memperpanjang masa periode restrukturisasi hingga tahun depan.
“Pandemi ini menjadi tantangan bagi kita semua, insya Allah kami akan terus berkomitmen menjaga nasabah untuk survive dan sustain agar dapat terus berkontribusi menjadi roda penggerak perekonomian nasional,” ujar Tiwul.
Direktur Information Technology, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii menambahkan, selama masa pandemi terjadi shifting cara transaksi dari transaksi di cabang menjadi transaksi digital.
Hal tersebut memberikan dampak positif pada pertumbuhan fee based income (FBI) layanan digital yang melonjak 35,82% yoy dari Rp167,76 miliar per September 2019 menjadi Rp227,84 miliar per September 2020.
FBI dari layanan digital tersebut memberikan kontribusi pada naiknya fee based income (FBI) hingga 10,33% menjadi Rp1,50 triliun pada September 2020 dari Rp1,36 triliun pada periode tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Syafii menjelaskan hingga September 2020, jumlah transaksi melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM) melonjak hingga 90% dengan jumlah mencapai 31,89 juta transaksi.
Transaksi buka rekening dari handphone, inovasi pembukaan rekening online pertama yang dimiliki bank syariah di Indonesia pun mencatat jumlah signifikan yaitu 32 ribu pembukaan rekening per bulan. Angka ini juga menunjukkan bahwa sebanyak hampir 40% nasabah baru melakukan pembukaan rekening secara online.
“Beradaptasi dengan tatanan hidup baru dengan keharusan meminimalisir pertemuan fisik, menjadikan solusi layanan digital sebagai ujung tombak Mandiri Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan dampak yang sangat positif bagi Mandiri Syariah,” ungkap Syafii.
Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, Mandiri Syariah memberikan solusi dengan membentuk pola dan skema restrukturisasi bersama bagi nasabahnya. Hingga saat ini Mandiri Syariah telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp8 triliun kepada lebih dari 28ribu nasabah di seluruh Indonesia, yang 40% diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM.
Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti mengatakan sesuai dengan regulasi POJK, Mandiri Syariah memperpanjang masa periode restrukturisasi hingga tahun depan.
“Pandemi ini menjadi tantangan bagi kita semua, insya Allah kami akan terus berkomitmen menjaga nasabah untuk survive dan sustain agar dapat terus berkontribusi menjadi roda penggerak perekonomian nasional,” ujar Tiwul.
tulis komentar anda