Kebut Aturan Turunan Omnibus Law, Tito Bakal Pangkas Ruwetnya Izin Investasi di Daerah
Kamis, 12 November 2020 - 15:29 WIB
“Maka peran non pemerintah baik dalam maupun luar negeri harus diberikan kepastian dalam rangka menciptakan lapangan kerja dengan prinsip yang bisa menguntungkan rakyat tanpa mengorbankan hal-hal dasar seperti lingkungan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga: APBD Rp252 Triliun Ndekem di Bank, Tito: Bunganya Dikekep Pengusaha
Lebih lanjut dia menekankan agar pemerintah daerah dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Tentunya hal ini harus dilakukan tanpa melanggar hal yang terkait dengan lingkungan dan hak-hak privasi. “Kita ingin agar pengangguran tidak ada, semua bekerja, semua produktif, sehingga tidak terjadi masalah sosial keamanan dan lain-lain, sehingga hal tersebut dapat mendorong perekonomian bangsa,” pungkasnya.
Baca Juga: APBD Rp252 Triliun Ndekem di Bank, Tito: Bunganya Dikekep Pengusaha
Lebih lanjut dia menekankan agar pemerintah daerah dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Tentunya hal ini harus dilakukan tanpa melanggar hal yang terkait dengan lingkungan dan hak-hak privasi. “Kita ingin agar pengangguran tidak ada, semua bekerja, semua produktif, sehingga tidak terjadi masalah sosial keamanan dan lain-lain, sehingga hal tersebut dapat mendorong perekonomian bangsa,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :