2.000 Perusahaan Korsel Sudah Tanam Modal di RI, BKPM Terus Genjot

Kamis, 12 November 2020 - 21:49 WIB
"Seperti yang selalu saya sampaikan. UU Cipta Kerja adalah reformasi regulasi yang kita butuhkan. Pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri, membutuhkan jaminan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang sehat. Jika ini terjadi, pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja yang negara harus hadirkan," tegasnya.

(Baca Juga: Kucuran Investasi di Jawa dan Luar Jawa Membaik 6 Tahun Terakhir, Ini Datanya )

Indonesia dan Korea Selatan telah membuat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada November tahun lalu dan saat ini sedang menunggu tindak lanjut implementasinya. CEPA setara dengan perjanjian perdagangan bebas, tetapi berfokus pada lingkup kerja sama ekonomi yang lebih luas.

Melalui CEPA ini, diharapkan hubungan Indonesia dan Korea Selatan dapat terus terjalin dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi kedua negara.

Sepanjang periode Januari-September 2020, BKPM mencatat realisasi investasi asal Korea Selatan berada pada peringkat ke-7 dengan total investasi sebesar USD683 juta.

Sebanyak 70% realisasi investasi Korea Selatan tersebut terpusat di Pulau Jawa, dengan sektor investasi yang mendominasi antara lain Listrik, Gas Air (USD228,4 juta); Industri Kimia dan Farmasi (USD148,4 juta); Industri Tekstil (USD60,8 juta); Industri Barang Kulit dan Alas Kaki (USD50,9 juta); dan Industri makanan (USD14,8 juta).

Saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan Korea Selatan dari berbagai sektor yang telah berinvestasi dan beroperasi di Indonesia. BKPM berkomitmen memfasilitasi investor Korea Selatan yang masuk ke Indonesia. Investor hanya perlu datang membawa modal dan teknologi, sedangkan masalah lahan dan perizinan akan didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More