Mantan Jubir Anies-Sandi Kecewa Tata Kelola BUMD, Jangan untuk Bagi-bagi 'Kue'

Jum'at, 13 November 2020 - 13:52 WIB
Mantan Juru Bicara (Jubir) Anies-Sandi, Anggawira mengaku, kecewa dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia meminta, agar BUMD tidak untuk membagi-bagi kekuasaan, menghidupi tim sukses. Foto/Dok
JAKARTA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Anies-Sandi, Anggawira mengaku, kecewa dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) . Ia meminta, agar BUMD dikelola sesuai secara profesional guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, masih terdapat BUMD yang belum mampu berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

"Pengelolaan BUMD harus dikelola secara profesional atau sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Saya berharap, BUMD-BUMD yang dimiliki oleh daerah khususnya di Provinsi DKI Jakarta didorong dan dikelola secara baik," ujar Anggawira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

(Baca Juga: Pengusaha Muda: UU Cipta Kerja Bisa Bawa RI Keluar dari Jebakan )



Ia menyebutkan, BUMD salah satu tujuan utama kehadiran BUMD ialah menjadi kontributor PAD. Pengelolaan BUMD, katanya, harus didasarkan atas tata kelola perusahaan yang baik, yaitu yang didasarkan atas yang pertama tentunya kaitannya dengan transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran.

"Salah satunya saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk drop tiga tahun terakhir. Ancol itu salah satu komisarisnya banyak urus-urus politik, lebih baik fokus dalam mencari terobosan-terobosan untuk pengelolaan BUMD," tegasnya.

Tidak hanya Ancol, lanjut Anggawira, contoh yang lainnya misalnya mengenai BUMD sarana jaya yang program DP Rp 0 belum berjalan atau belum jelas target-targetnya. Jangan sampai janji-janji kampanye tidak terpenuhi.

"Jangan biarkan BUMD-BUMD hanya sebagai upaya dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membagi-bagi kekuasaan, menghidupi tim sukses, atau hanya dijadikan badan usaha yang tidak ada kontribusinya bagi PAD," ucapnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu, pengelolaan BUMD harus ada learning point salah satu contohnya termasuk Pasar Jaya. Anggawira mengatakan, berdasarkan catatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari 1.097 BUMD, hanya sedikit BUMD yang dapat berkontribusi bagi PAD pada 2019 lalu.

(Baca Juga: Dibina Anies, PT Food Station Borong 4 Penghargaan TOP BUMD 2020 )
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More