Pejabat KLHK Bilang Bakal Hilang, Pertamina: Tetap Salurkan Premium

Sabtu, 14 November 2020 - 10:30 WIB
"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas seiring dengan Pertamina tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penugasan penyaluran premium kepada masyarakat," tandasnya.

Penghapusan premium ini awal tahun depan memang dilontarkan oleh pejabat KLHK dalam sebuah diskusi bersama YLKI hari ini. Dalam diskusi itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia. ( Baca juga:Siap-Siap, Bensin Premium Bakalan Lenyap Awal Tahun Depan )

Sayangnya, pernyataan Karliansyah itu hanya didasarkan dari perkataan seorang perjabat Pertamina belaka. “Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya, akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya.

"Sanggahan" dari Pertamina ini menandakan bahwa penghapusan premium belum tentu dilakukan pada awal tahun depan. Lagi pula Kementerian ESDM sendiri sepertinya belum pernah menyatakan kepastian waktu penghapusan premium. ESDM hanya menyatakan bahwa penghapusan premium dilakukan secara bertahap.

Penghapusan BBM premium memang tak semudah cuap-cuap saja. Banyak faktor yang mesti dipikirkan, mulai dari kesiapan kilang, dampaknya terhadap perekonomian yang masih didera pandemi, hingga nasib program BBM satu harga. Belum lagi urusan politik di DPR dan masyarakat. Ruwet sepertinya. Lain cerita jika memang tiba-tiba ada "keajaiban" datang.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!