Nasabah Korban Gagal Bayar Puluhan Miliar Desak Penahanan Direktur IOI

Senin, 16 November 2020 - 09:53 WIB
(Baca juga: Mulai dari Kasus Malinda Dee hingga Winda Lunardi, Perbankan Tetap Diminati )

Sekedar informasi, dalam kasus ini 58 nasabah IOI dengan total kepemilikan dana di produk investasi HYPN sebesar Rp95 miliar. Namun, secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp1,99 triliun.

Lihat juga video: Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!