Perdagangan Bebas ASEAN Plus Disepakati, Apindo: Persaingan Makin Sengit!
Senin, 16 November 2020 - 11:43 WIB
Benny menambahkan, dalam perjanjian RCEP ini juga akan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. "Tentu kita juga punya satu instrumen yaitu instrumen yang diberikan WTO untuk hal perdagangan. Jadi, RCEP itu memang perluasan pasar tapi sekaligus memperluas persaingan dan itu tidak boleh lepas dari aturan WTO," katanya.
Baca Juga: Setelah Hampir Satu Dekade, 15 Negara Tandatangani RCEP untuk Perdagangan Bebas
Terkait perjanjian tersebut, Benny mengatakan bahwa pada dasarnya setiap negara pasti menginginkan bisa dengan leluasa masuk ke negara lain, namun dibalik itu setiap negara pasti ingin melindungi beberapa barang atau industrinya dalam negeri. "Nah, ini yang menyebabkan perundingan itu isunya ada yang harus diberi dan harus ada yang diminta. Nah, untuk mengatur 15 negara apa yang diberikan dan diterima itu cukup sulit untuk lebih dari 11.000 HS number," ucapnya.
Baca Juga: Setelah Hampir Satu Dekade, 15 Negara Tandatangani RCEP untuk Perdagangan Bebas
Terkait perjanjian tersebut, Benny mengatakan bahwa pada dasarnya setiap negara pasti menginginkan bisa dengan leluasa masuk ke negara lain, namun dibalik itu setiap negara pasti ingin melindungi beberapa barang atau industrinya dalam negeri. "Nah, ini yang menyebabkan perundingan itu isunya ada yang harus diberi dan harus ada yang diminta. Nah, untuk mengatur 15 negara apa yang diberikan dan diterima itu cukup sulit untuk lebih dari 11.000 HS number," ucapnya.
(nng)
Lihat Juga :