Gelar Paritrana Awards 2020, BPJamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Senin, 16 November 2020 - 20:45 WIB
Adapun tahun lalu pemenang Paritrana Awards di antaranya untuk kategori pemerintah provinsi diraih oleh Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat. Kemudian kategori pemerintah kabupaten/kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selanjutnya, kategori perusahaan skala besar diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Sedangkan kategori perusahaan skala menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menambahkan, dengan menggelar Paritrana Award, diharapkan BPJamsostek dapat meningkatkan, memacu motivasi dan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
“Tentunya kami berharap melalui award ini kita semua dapat meningkatkan, memacu motivasi, dan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," katanya.
Menurut Puspitaningsih, tahun lalu, mitra binaannya yakni Warung Bu Kris menjadi pemenang Paritrana Award untuk kategori perusahaan mewakili provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu mengatakan mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostekl sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.
Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap pemerintah daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek. Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJamsostek yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemda dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Lihat Juga: Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menaker, Singgung Soal Syarat Batas Usia Pelamar Kerja
Selanjutnya, kategori perusahaan skala besar diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Sedangkan kategori perusahaan skala menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menambahkan, dengan menggelar Paritrana Award, diharapkan BPJamsostek dapat meningkatkan, memacu motivasi dan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
“Tentunya kami berharap melalui award ini kita semua dapat meningkatkan, memacu motivasi, dan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia," katanya.
Menurut Puspitaningsih, tahun lalu, mitra binaannya yakni Warung Bu Kris menjadi pemenang Paritrana Award untuk kategori perusahaan mewakili provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu mengatakan mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostekl sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.
Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap pemerintah daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek. Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJamsostek yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemda dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Lihat Juga: Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menaker, Singgung Soal Syarat Batas Usia Pelamar Kerja
(bai)
tulis komentar anda