Bensin Premium Dihapus, Nasib BBM Satu Harga Apa Kabar?
Selasa, 17 November 2020 - 12:32 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) pada Januari 2021 mendatang. Menanggapi hal itu, Komisi VII DPR mendukung rencana pemerintah tersebut. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pada prinsipnya DRP mendukung rencana pemerintah menghapus BBM jenis Premium. Dukungan itu seiring dengan peningkatan kualitas bahan bakar di Indonesia lebih ramah lingkungan.
"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Eddy, Jakarta, Selain (17/11/2020).
Baca Juga: Terungkap! Pengadaan Impor Bensin Premium Cuma Jadi Bancakan Mafia Migas
Dalam pelaksanaan program penghapusan Premium tersebut, Sekjen DPP PAN ini memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah. Pertama, penghapusan BBM jenis Premium tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan secara sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial. "Harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ungkapnya
"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Eddy, Jakarta, Selain (17/11/2020).
Baca Juga: Terungkap! Pengadaan Impor Bensin Premium Cuma Jadi Bancakan Mafia Migas
Dalam pelaksanaan program penghapusan Premium tersebut, Sekjen DPP PAN ini memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah. Pertama, penghapusan BBM jenis Premium tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan secara sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial. "Harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ungkapnya
Lihat Juga :