Bensin Premium Dihapus, Nasib BBM Satu Harga Apa Kabar?
Selasa, 17 November 2020 - 12:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) pada Januari 2021 mendatang. Menanggapi hal itu, Komisi VII DPR mendukung rencana pemerintah tersebut. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pada prinsipnya DRP mendukung rencana pemerintah menghapus BBM jenis Premium. Dukungan itu seiring dengan peningkatan kualitas bahan bakar di Indonesia lebih ramah lingkungan.
"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Eddy, Jakarta, Selain (17/11/2020).
Dalam pelaksanaan program penghapusan Premium tersebut, Sekjen DPP PAN ini memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah. Pertama, penghapusan BBM jenis Premium tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan secara sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial. "Harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ungkapnya
Catatan kedua, Eddy meminta Pemerintah untuk mempertahankan ketersediaan BBM jenis Premium di daerah-daerah Tertinggal, Terluar, Terdalam (3T). "Sebaiknya BBM jenis Premium tersebut harus tetap ada di daerah-daerah 3T tersebut karena memang BBM jenis minyak tanah pun masih dipergunakan. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif," kata dia.
Eddy mengapresiasi Pertamina yang menurutnya telah melaksanakan program tersebut dengan naik, salah satunya dengan memberikan diskon atas harga dari BBM dengan RON di atas 92. Dia menilai, kebijakan diskon tersebut memberikan peluang bagu masyarakat untuk berangsur-angsur berpindah dari Premium ke BBM jenis Pertalite dan Pertamax. "Saat ini di sejumlah daerah seperti Subang dan Tegal, kita sudah tidak melihat penjualan BBM jenis Premium dan ternyata masyarakat bisa menerimanya dengan baik." katanya.
Dengan demikian, pemerintah berharap ke depannya pengurangan BBM jenis Premium bisa dilaksanakan secara bertahap di daerah-daerah tertentu seperti Jawa, Bali, Sumatera, sehingga target pengurangan emisi dari sektor transportasi bisa terlaksana tanpa gangguan serta gejolak sosial lainnya.
"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Eddy, Jakarta, Selain (17/11/2020).
Dalam pelaksanaan program penghapusan Premium tersebut, Sekjen DPP PAN ini memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah. Pertama, penghapusan BBM jenis Premium tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan secara sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial. "Harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ungkapnya
Catatan kedua, Eddy meminta Pemerintah untuk mempertahankan ketersediaan BBM jenis Premium di daerah-daerah Tertinggal, Terluar, Terdalam (3T). "Sebaiknya BBM jenis Premium tersebut harus tetap ada di daerah-daerah 3T tersebut karena memang BBM jenis minyak tanah pun masih dipergunakan. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif," kata dia.
Eddy mengapresiasi Pertamina yang menurutnya telah melaksanakan program tersebut dengan naik, salah satunya dengan memberikan diskon atas harga dari BBM dengan RON di atas 92. Dia menilai, kebijakan diskon tersebut memberikan peluang bagu masyarakat untuk berangsur-angsur berpindah dari Premium ke BBM jenis Pertalite dan Pertamax. "Saat ini di sejumlah daerah seperti Subang dan Tegal, kita sudah tidak melihat penjualan BBM jenis Premium dan ternyata masyarakat bisa menerimanya dengan baik." katanya.
Dengan demikian, pemerintah berharap ke depannya pengurangan BBM jenis Premium bisa dilaksanakan secara bertahap di daerah-daerah tertentu seperti Jawa, Bali, Sumatera, sehingga target pengurangan emisi dari sektor transportasi bisa terlaksana tanpa gangguan serta gejolak sosial lainnya.
(nng)
tulis komentar anda