Gercep, Aturan Turunan Omnibus Law Ditarget Rampung November Ini

Minggu, 15 November 2020 - 21:53 WIB
loading...
Gercep, Aturan Turunan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus bergerak cepat menyelesaikan peraturan pelaksanaan turunan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja . Peraturan teknis tersebut ditargetkan rampung pada Jumat 20 November 2020. Meski begitu, ada sejumlah RPP tertentu yang memang perlu dikonsolidasi substansinya dengan kementerian dan lembaga (K/L). Aturan turunan tersebut adalah 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko Perekonomian) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, selain 24 RPP, saat ini sudah ada draf awal RPP yang sedang dalam tahap sinkronisasi antara K/L. "Dalam proses ini, Kemenko Perekonomian terus mengoordinasikan bersama K/L yang menjadi penanggung jawab RPP atau Perpres tersebut, untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian RPP ini," kata dia, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Kebut Aturan Turunan Omnibus Law, Tito Bakal Pangkas Ruwetnya Izin Investasi di Daerah

Usai penyelesaian RPP, Pemerintah segera mempublish dokumen atau draf di portal resmi UU Cipta Kerja yakni https://uu-ciptakerja.go.id. Publisitas ini bertujuan agar masyarakat dapat segera mengakses dan memberikan masukan atau usulan atas substansi RPP tersebut. Sebelumnya, pemerintah mengakui telah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan dan perumusan RPP dan Peraturan Presiden (Perpres) turunan UU Cipta Kerja, dengan menyediakan akses secara fisik di Posko Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian dan akses secara daring melalui portal resmi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Orang RI Sedang Gila Gowes, Tapi Sayang Disayang Sepeda Masih Impor

Pemerintah menilai perlunya partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan. Karena Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres inilah yang nanti akan mengatur lebih lanjut berbagai norma yang sudah ditetapkan di dalam UU Cipta Kerja yang menguraikan lebih detail ihwal pelaksanaan operasional seluruh ketentuan yang diatur di dalam UU Cipta Kerja.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Harlah ke-69, Sarbumusi...
Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Rekomendasi
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Berita Terkini
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved