Asyikkk…. Pendirian PT Perseorangan dan Koperasi Dipermudah

Kamis, 19 November 2020 - 15:51 WIB
“Demikian juga dengan koperasi. Sekarang mendirikan koperasi primer pun jumlahnya disederhanakan cukup 9 orang saja, rapatnya pun bisa dilakukan secara daring,” tambahnya.

Selain itu, koperasi pun dapat didirikan berbasis syariah. Pemerintah juga memberikan kemudahan dalam penyederhanaan paten dan merek. Untuk para nelayan saat ini pun juga melalui satu pintu, yaitu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

(Baca juga:Pastikan Ekonomi dan Kesehatan Beriringan, Airlangga: Tahun Depan Kita Masih Gas-Rem)

“Pemerintah juga membentuk tim aspirasi untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan seputar RPP hingga rancangan Peraturan Presiden,” jelas Airlangga.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah tengah melakukan terobosan reformasi struktural melalui UU Ciptaker. Saat ini, aturan turunannya sedang digarap oleh pemerintah.“Aturan turunannya diharapkan bisa selesai dalam tiga bulan ke depan,” tukas Airlangga.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!