Lokasi Strategis Dekat Pelabuhan Patimban, Subang Primadona Baru Industri

Jum'at, 20 November 2020 - 10:26 WIB
Menurut Rivan, beberapa perusahaan telah berpindah atau melakukan perluasan ke daerah Jawa Tengah. Sebab harga tanah dan juga Upah Minimum Regional (UMR) yang lebih rendah. “Hal ini kebanyakan berlaku untuk perusahaan padat karya,” ucapnya.

(baca juga: Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal, Ganjar Tegas Cabut Izin Usahanya )

Oleh karena itu, dengan kebijakan baru Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menarik investor dalam dan luar negeri. Namun, faktor kunci dalam menarik investor, terutama investor asing, adalah adanya regulasi investasi yang jelas dan tetap.

“Faktor tersebut dapat mendorong investor asing untuk membuka usahanya di Indonesia, bukan di negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam atau Thailand,” kata Rivan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!