Sri Mulyani Rogoh APBN Rp1,46 Triliun Buat Gaji Guru PPPK Tahun Depan
Senin, 23 November 2020 - 18:35 WIB
Bukan hanya di pemerintah pusat saja, Sri Mulyani menyebut ada alokasi anggaran Rp24,92 triliun untuk merekrut ASN di daerah. Untuk pusat ada lebih dari 54 ribu formasi baik CPNS maupun PPPK, sementara di daerah ada lebih dari 119 ribu formasi dibutuhkan. "Kita ketahui untuk pusat ada formasi 54.581 baik cpns 27.291 dan utk PPPK 127.290. Untuk daerah dalam hal ini CPNS 119.094 dan PPPK akan ada rekrutmen sampai 1.002.016 orang," ucapnya.
Selain itu lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyiapkan dana Rp24,9 triliun untuk rekrutmen PPPK tenaga non pendidikan. Akan ada 70.000 lebih formasi yang akan dibuka pada tahun depan. "Banyak pemda katakan rekrut kalau ada anggaran dan sekaranf kita ada anggarannya," ucapnya.
Baca Juga: Guru Honorer Gagal Test PPPK, Kiai Ma'ruf: Tenang, Masih Bisa Jadi PNS
Secara total lanjut Sri Mulyani, anggaran untuk pembayaran gaji ASN pada tahun depan mencapai Rp58,8 triliun. Untuk gaji ASN daerah nantinya akan dicairkan ke APBD apabila pegawai yang bersangkutan sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Nah, mekanisme tentu saja dalam hal ini sesudah formasi guru tadi ditetapkan di masing-masing Kabupaten dan kalau untuk PPPK daerah maka kemudian mereka lakukan, nanti kalau sudah ditetapkan PPPK-nya oleh pemda dan registrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pembayaran gajinya akan menggunakan jalur APBD, dimana kami akan melakukan melalui transfer umum, dan penyaluran DAU dilakukan sesudah pemerinta daerah menyampaikan realisasi belanja pegawainya," jelasnya.
Selain itu lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyiapkan dana Rp24,9 triliun untuk rekrutmen PPPK tenaga non pendidikan. Akan ada 70.000 lebih formasi yang akan dibuka pada tahun depan. "Banyak pemda katakan rekrut kalau ada anggaran dan sekaranf kita ada anggarannya," ucapnya.
Baca Juga: Guru Honorer Gagal Test PPPK, Kiai Ma'ruf: Tenang, Masih Bisa Jadi PNS
Secara total lanjut Sri Mulyani, anggaran untuk pembayaran gaji ASN pada tahun depan mencapai Rp58,8 triliun. Untuk gaji ASN daerah nantinya akan dicairkan ke APBD apabila pegawai yang bersangkutan sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Nah, mekanisme tentu saja dalam hal ini sesudah formasi guru tadi ditetapkan di masing-masing Kabupaten dan kalau untuk PPPK daerah maka kemudian mereka lakukan, nanti kalau sudah ditetapkan PPPK-nya oleh pemda dan registrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pembayaran gajinya akan menggunakan jalur APBD, dimana kami akan melakukan melalui transfer umum, dan penyaluran DAU dilakukan sesudah pemerinta daerah menyampaikan realisasi belanja pegawainya," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :