Dobrak Stagnansi Ekonomi RI, Erick Sebut Sederet Manfaat UU Ciptaker

Selasa, 24 November 2020 - 17:07 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dok ANTARA FOTO
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan mendobrak stagnansi perekonomian nasional. Hal ini seiring salah satu substansi Omnibus Law yang diyakini mampu menarik investasi baik dalam maupun luar negeri.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, UU Ciptaker disahkan sebagai upaya mendobrak stagnansi pertumbuhan ekonomi Indonesia. UU ini dimaksudkan untuk menstimulasi perekonomian saat ini dan pasca pandemi Covid-19.

Di mana UU Ciptaker akan meningkatkan investasi pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

( )

"Pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi untuk percepatan pembangunan berbagai proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol, bandara, halker kesehatan, serta sektor potensial seperti pariwisata, dan teknologi," ujar Erick dalam acara Ekonomi Outlook 2020, Jakarta, Selasa (24/11/2020).



Dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, pemerintah berharap lembaga pengelolaan aset tersebut memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.

Selain itu, dalam menjalankan investasi melalui SWF, manajemen akan disupervisi oleh para investor dari kalangan internasional yang merupakan perwakilan dari negara mereka masing-masing.

( )

Sementara itu, untuk merestart perekonomian Indonesia, pemerintah juga perlu menciptakan iklim investasi yang ramah bagi investor domestik dan global.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More