DPR Ungkap Banyak UMKM Abal-abal Terima BLT, Pemerintah Kudu Piye?
Rabu, 25 November 2020 - 16:51 WIB
JAKARTA - DPR mengungkapkan banyak UMKM menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah dan BUMN. Sebab itu perlu Pembenahan data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus segera dilakukan agar tidak ada lagi UMKM abal-abal yang menerima program pemberdayaan serta penyaluran stimulus dari berbagai lembaga. Pendataan disertai kolaborasi antar pihak juga dibutuhkan untuk menjangkau UMKM yang belum terlayani layanan oleh perbankan (unbankable) hingga kini.
Anggota Komisi XI DPR, dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, idealnya Indonesia kini sudah memiliki pendataan UMKM yang akurat dan terpadu. Selama pendataan UMKM belum bagus, maka efektifitas berbagai program untuk pelaku usaha mikro dan kecil tidak akan maksimal.
"Dengan data yang lebih akurat, UMKM yang serius dan dikelola baik dapat dipisahkan dari UMKM oportunistik, abal-abal atau jejadian, yang dibuat hanya untuk menyalurkan anggaran atau dana bantuan meski hasilnya tidak jelas. Bahkan, disinyalir, banyak UMKM ‘plat merah’ yang dibuat oleh aparat/petugas penyalur bantuan," kata Hendrawan, Rabu (25/11/2020).
Saat ini, proses pembuatan pusat data terpadu UMKM telah dimulai Kementerian Koperasi dan UKM. Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, basis data tunggal UMKM harus sudah terbentuk maksimal 2 tahun mendatang.
Hendrawan menjelaskan, pembentukan pusat data terpadu akan meningkatkan kualitas dan efektifitas kebijakan untuk UMKM serta Koperasi. “Pintu masuknya adalah ketersediaan data yang akurat. Tanpa data akurat tak ada kebijakan publik yang efektif. Tak ada koordinasi dan sinergi yang bisa dilakukan, yang terjadi hanya duplikasi, penghamburan anggaran, dan kebijakan basa-basi,” ujarnya.
Pandangan lain disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Dia menilai penyaluran bantuan dan program-program pemberdayaan UMKM selama ini belum berjalan maksimal karena masih banyak pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau layanan perbankan.
Karena tidak tersentuh layanan perbankan, maka stimulus bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat diberikan merata. Padahal, dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang disediakan pemerintah di tengah pandemi mencapai Rp123,46 triliun. Hingga kini, penyerapan stimulus UMKM sudah mencapai 75 persen atau Rp92,6 triliun.
“Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia. Perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM tersebut,” jelas Anis.
Anggota Komisi XI DPR, dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, idealnya Indonesia kini sudah memiliki pendataan UMKM yang akurat dan terpadu. Selama pendataan UMKM belum bagus, maka efektifitas berbagai program untuk pelaku usaha mikro dan kecil tidak akan maksimal.
"Dengan data yang lebih akurat, UMKM yang serius dan dikelola baik dapat dipisahkan dari UMKM oportunistik, abal-abal atau jejadian, yang dibuat hanya untuk menyalurkan anggaran atau dana bantuan meski hasilnya tidak jelas. Bahkan, disinyalir, banyak UMKM ‘plat merah’ yang dibuat oleh aparat/petugas penyalur bantuan," kata Hendrawan, Rabu (25/11/2020).
Saat ini, proses pembuatan pusat data terpadu UMKM telah dimulai Kementerian Koperasi dan UKM. Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, basis data tunggal UMKM harus sudah terbentuk maksimal 2 tahun mendatang.
Hendrawan menjelaskan, pembentukan pusat data terpadu akan meningkatkan kualitas dan efektifitas kebijakan untuk UMKM serta Koperasi. “Pintu masuknya adalah ketersediaan data yang akurat. Tanpa data akurat tak ada kebijakan publik yang efektif. Tak ada koordinasi dan sinergi yang bisa dilakukan, yang terjadi hanya duplikasi, penghamburan anggaran, dan kebijakan basa-basi,” ujarnya.
Pandangan lain disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Dia menilai penyaluran bantuan dan program-program pemberdayaan UMKM selama ini belum berjalan maksimal karena masih banyak pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau layanan perbankan.
Karena tidak tersentuh layanan perbankan, maka stimulus bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat diberikan merata. Padahal, dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang disediakan pemerintah di tengah pandemi mencapai Rp123,46 triliun. Hingga kini, penyerapan stimulus UMKM sudah mencapai 75 persen atau Rp92,6 triliun.
“Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia. Perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM tersebut,” jelas Anis.
tulis komentar anda