Pertamina Jalin Kerja Sama dengan 6 Kejati di Sulawesi

Rabu, 25 November 2020 - 20:43 WIB
Pertamina menjalin kerja sama dengan enam Kejaksaan Tinggi di Sulawesi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT Pertamina (Persero) melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan RI dalam rangka menjalin kolaborasi strategis di bidang hukum dalam mengawal operasional dan bisnis perusahaan. Perjanjian diteken Direktur Utama PT Pertamina , Nicke Widyawati dan Jaksa Agung RI, TB Burhanuddin.

Penandatanganan kerja sama itu disaksikan secara langsung melalui sarana konferensi video pada hari Rabu (25/11/2020) oleh Kajati dan pimpinan Pertamina se-Indonesia.





Perjanjian kerja itu juga dijalin denganKejaksaan Tinggi dan pimpinan Pertamina di seluruh Indonesia. Di Sulawesi, Pertamina menjalin kerja sama dengan Kejati Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Kejati Sulawesi Tenggara.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara; Dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi.

Kemudian koordinasi penelusuran dan pemulihan aset; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Pertamina , Nicke Widyawati mengatakan, kesepahaman ini merupakan langkah strategis Pertamina dalam rangka akselerasi kegiatan operasional, bisnis dan optimalisasi aset dan upaya mewujudkan kedaulatan energi untuk masyarakat Indonesia.



“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, kolaborasi dengan para stakeholder sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut,” ujar Nicke.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More