Hanya di Acara Ngobrol Bareng Gus Miftah, Menaker Ungkap Kesaktian UU Sapu Jagad
Jum'at, 27 November 2020 - 23:20 WIB
FOTO/MNC Media
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 membuat tingkat pengangguran meningkat. Terhitung, data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia periode Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang, naik dari 7,10 juta orang pada Agustus 2019. Angka ini akan terus bertambah jika gelombang PHK tidak diredam.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan bahwa upaya pemerintah untuk mengurangi masalah pengangguran saat ini adalah dengan cara menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, itu nantinya akan mendorong iklim investasi dan akan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas di Tanah Air.
“Di antaranya melaukan transformasi secara struktural dan transformasi ekonomi melalu UU Cipta Kerja. Kita berharap sekali perluasan kesempatan kerja terjadi. Saya dorong agar investasi dalam dan luar negeri bisa masuk. Kita dorong investasi dalam negeri,” kata Ida dalam acara 'Ngobrol Bareng Gus Miftah' di iNews, Jumat, (27/11/2020).
Baca Juga: Di Acara Ngobrol Bareng Gus Miftah, Menaker Blak-blakan Soal Joki Kartu Pra Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan bahwa upaya pemerintah untuk mengurangi masalah pengangguran saat ini adalah dengan cara menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, itu nantinya akan mendorong iklim investasi dan akan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas di Tanah Air.
“Di antaranya melaukan transformasi secara struktural dan transformasi ekonomi melalu UU Cipta Kerja. Kita berharap sekali perluasan kesempatan kerja terjadi. Saya dorong agar investasi dalam dan luar negeri bisa masuk. Kita dorong investasi dalam negeri,” kata Ida dalam acara 'Ngobrol Bareng Gus Miftah' di iNews, Jumat, (27/11/2020).
Baca Juga: Di Acara Ngobrol Bareng Gus Miftah, Menaker Blak-blakan Soal Joki Kartu Pra Kerja
Lihat Juga :