Impian Putri Miliki Hunian Terwujud, Berkat KPR Tunjuk Rumah

Minggu, 10 Mei 2020 - 20:13 WIB
Selain itu, apabila telat bayar selama masa bulan tersebut tidak dikenakan denda.

“KPR di BNI Syariah membuat hati tenang, tidak khawatir dengan kenaikan suku bunga karena bunganya tetap. Yang lebih meyakinkan lagi, karena pilihan rumahnyapun banyak bisa disesuaikan dengan budget,” paparnya.

Hal serupa dirasakan, user BNI Syariah, Nurfardiansyah,30 tahun, juga memilih Modern Estate sebagai rumah impiannya. Rumah seharga Rp 800 juta dengan total KPR Rp1,3 miliar berhasil dimilikinya.

“KPR Tunjuk rumah sangat mengerti kebutuhan millennial, utamanya tenornya yang bisa mencapai 15 tahun. Dengan tenor itu, saya mencicilnya per bulan Rp7,7 juta. Sangat mengerti kebutuhan millenial,”terangnya.

Program Tunjuk Rumah 2020 di launching pada tanggal 20 Januari 2020 berjalan hingga 30 Juni 2020. Target program Tunjuk Rumah diantaranya karyawan perusahaan yang mempunyai fix income.

BNI Syariah memberikan promo atau tarif khusus kepada calon nasabah yang merupakan karyawan BUMN, ASN, Regulator (BI, KPK, OJK), dokter, karyawan perusahaan swasta nasional/ multinasional, karyawan swasta lokal, nasabah referral dari developer rekanan BNI Syariah, maupun karyawan korporasi.

Karyawan korporasi ini adalah pegawai institusi/perusahaan yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah untuk payroll maupun penyaluran pembiayaan karyawan.

Untuk saat ini ada sekitar 1000 developer aktif yang bekerjasama dengan BNI Syariah.

Di Makassar, Animo masyarakat memanfaat KPR Tunjuk Rumah sangat tinggi.

Branch Manager BNI Syariah, Hidayat Tri Wahyudi mengungkapkan, dalam program Tunjuk Rumah user diberikan kemudahan, cicilan tetap, special rate, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya taksasi dan bebas denda.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More