10 Daftar Bank dengan KPR Termurah, Ada yang Bunganya di Bawah 3%

Minggu, 26 Mei 2024 - 07:28 WIB
loading...
10 Daftar Bank dengan...
10 daftar bank dengan KPR termurah hingga bunga yang paling rendah. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Memiliki rumah merupakan cita-cita semua orang, termasuk generasi milenial dan generasi Z yang akan memulai hidup mandiri. Namun, harga rumah yang mahal kerap menjadi hambatan.

Membeli rumah dengan menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu jawaban bagi dilema tersebut. Secara sederhana, KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli rumah.

Ada beberapa keuntungan yang didapat jika membeli rumah dengan KPR. Pertama, cicilan per bulan dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan yang dimiliki. Kedua, suku bunga KPR yang ditetapkan bank sangat bervariasi dan kompetitif. Hal ini memberikan keleluasaan bagi pembeli untuk memilih fasilitas KPR dari bank.

Baca Juga: Pekerja dengan Gaji Rp8-15 Juta per Bulan Diusulkan Bisa Ambil KPR Subsidi

Ketiga, pihak bank telah memastikan legalitas tanah dan bangunan yang dibeli dengan menggunakan fasilitas KPR. Ada tiga jenis rumah yang dapat dibiayai melalui KPR, antara lain rumah tapak, rumah susun, dan rumah toko. Ketika memutuskan membeli rumah menggunakan KPR, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan dan dilakukan.

Perlu untuk menetapkan rentang harga rumah yang akan dibeli. Penetapan rentang harga ini mempertimbangkan kebutuhan, lokasi, akses transportasi, spesifikasi rumah, dan kondisi keuangan yang dimiliki.

Apabila membeli rumah dari perorangan, pastikan sertifikat tidak bermasalah dan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai kondisi bangunan yang ada. Jika membeli rumah yang dijual oleh pengembang, lakukan pengecekan legalitas pengembang.

KPR dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu KPR bersubsidi dan KPR nonsubsidi. KPR bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Sambut Musim Liburan...
Sambut Musim Liburan dan Back to School dengan Berbagai Penawaran Menarik dari BRI
Rekomendasi
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Berita Terkini
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved