Ekonom: Kebijakan OJK Terbukti Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Senin, 30 November 2020 - 11:51 WIB
Kebijakan OJK dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah pandemi saat ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sektor keuangan Indonesia dinilai masih stabil dan sehat di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah indikator utama, mulai dari kualitas aset hingga likuiditas juga masih terjaga.

Direktur Riset Core Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, hal tersebut tak terlepas dari kerja pengawasan dan berbagai kebijakan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Menurut dia, sejak awal pandemi ini OJK bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit.



(Baca Juga: Harap Tenang, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Aman)

"Kebijakan restrukturisasi kredit menahan lonjakan NPL (non-performing loan), yang kemudian ikut menjaga likuiditas dan profitabilitas perbankan, serta lembaga keuangan nonbank,” ujar Piter saat dihubungi, di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!